Visi, Misi, dan Tujuan

Visi 

  • Menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang berdaya saing dalam pengembangan Tri Dharm perguruan tinggi berbasis riset dan nilai-nilai kewirausahaan di tingkat lokal, nasional dan internasional pada tahun 2030.


Misi:
  1. Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu, sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan dan dunia praktisi baik di tingkat lokal, nasional dan internasional;
  2. Mengembangkan kerjasama yang efektif dalam pengembangan dan penerapan IPTEKS dengan berbagai institusi yang relevan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional;
  3. Menyelenggarakan tata kelola fakultas yang baik (good faculty governance)

Tujuan:

1)    Terlaksananya pendidikan akademik yang berkualitas di bidang ilmu sosial dan politik;

2)    Menghasilkan lulusan yang kompeten, bermartabat dan berdaya saing di bidang ilmu sosial dan politik;

3)    Menghasilkan karya sains, teknologi dan seni yang berkualitas sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan dan dunia praktis baik di tingkat lokal, nasional dan internasional;

4)    Terwujudnya networking dalam pengembangan dan penerapan IPTEKS di bidang ilmu sosial dan ilmu politik baik di tingkat lokal, nasional dan internasional;

5)    Terselenggaraanya tata kelola fakultas yang baik (good faculty governance).


Sasaran:

1.    Memperoleh status Akreditasi program studi yang baik sekali;

2.    Lulusan yang kompeten dan berdaya saing;

3.    Peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian yang terintegrasi dengan pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan keilmuan dan kebutuhan dunia praktik;

4.    Peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat guna membantu memecahkan permasalahan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan;

5.    Meningkatnya kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah baik di tingkat nasional maupun internasional;

6.    Meningkatnya kerjasamdengan institusi yang relevan dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi;

7.    Meningkatnya kualitas layanan administrasi akademik fakultas;

8.    Meningkatnya kualitas perencanaan, pengembangan dan pengelolaan fakultas.