Berita

policy brif arin

STRATEGI VOKASI DALAM PENCEGAHAN PENGANGGURAN

 

Executive Summary

 

Pengangguran merupakan permasalahan serius di banyak negara di dunia yang membutuhkan penanganan sistematis. Ketika generasi muda (Generasi Gen Z) mengalami kesulitan memasuki pasar tenaga kerja, hal tersebut bukan hanya merupakan masalah ekonomi, namun juga masalah sosial dan politik yang dapat mempunyai konsekuensi jangka panjang. Salah satu solusi mengurangi pengangguran kaum muda adalah Pendidikan Vokasi. Tujuan pendidikan vokasi ialah membentuk, membekali dan menghasilkan tenaga kerja dengan kompetensi yang baik sehingga mudah terserap pada pasar tenaga kerja. Namun, kenyataan di lapangan masih belum sesuai yang diharapkan, pengangguran terbuka lulusan pendidikan vokasi di Indonesia masih tinggi, dkualitas angkatan kerja Indonesia masih sangat lemah, sedangkan ketersediaan lapangan kerja dengan standar dan kebutuhan dunia kerja untuk kompetensi menengah tinggi juga masih terbatas dikarenakan ketidaksesuaian (miss- match) antara permintaan pasar tenaga kerja dan pendidikan. tingkat pengembalian upah lulusan pendidikan vokasi lebih rendah jika dibandingkan dengan lulusan nonvokasi. 



Pendahuluan

 

Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan tujuan utama peningkatan taraf kualitas masyrakat indonesia. Dunia telah berubah sekarang. Jika kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak dipersiapkan dengan baik, maka Indonesia akan tertinggal dalam dunia yang terus berubah ini. Pendidikan vokasi mendapatkan tempat di hati masyarakat dan tidak lagi menjadi pilihan kedua memperoleh peminatan yang tinggi terhadap program yang ditawarkan maupun permintaan terhadap para lulusan.

 

Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bertujuan mempersiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah mengambil langkah setelah diterbitkannya peraturan tersebut untuk melakukan perubahan dasar dan keseluruhan terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi agar program pendidikan dan pelatihan vokasi menghasilkan luaran/tenaga kerja yang dipastikan integrasi dengan kebutuhan industri dan mampu berkembang menjadi pengusaha mandiri. Pemerintah, Dunia Usaha dan Industri  (DUDI) diamanhkan oleh peraturan tersebut bersama-sama memikul tanggung jawab menyiapkan SDM tenaga kerja Indonesia berkualitas.

Pasal 1 Bab 1 tertuang dalam peraturan tersebut mengenai Pendidikan Vokasi adalah pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dan/atau berwirausaha dalam bidang tertentu dan pendidikan tinggi yang menyiapkan mahasiswa untuk bekerja dan/atau berwirausaha dengan keahlian terapan tertentu

Urgensi dikeluarkannya Perpres ini tercantum pada pasal 3, pertama sebagai upaya konkret pembenahan pendidikan vokasi. Pembenahan yang diinginkan adalah keseluruhan, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi. Empat poin yang selalu Kemendikbudristek, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi jadikan dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi, baik itu jenjang SMK maupun perguruan tinggi vokasi. Urgensi kedua adalah sebagai realisasi komitmen untuk mewujudkan SDM vokasi yang kompeten, dibutuhkan pasar kerja, serta mampu berwirausaha. Revitalisasi pendidikan vokasi yang diinginkan berupa transformasi paradigma pendidikan vokasi dari yang sebelumnya bersifat supply oriented menjadi demand oriented sehingga lulusan pendidikan vokasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

 

Deskripsi Masalah

 

Lulusan D3 (vokasi) masih kurang diminati, banyak lulusan dari SMA maupun SMK yang sebenarnya tidak diterima di SNMPTN, kemudian masuk ke Politeknik/Akademik Komunitas dan merasa terpaksa karena tidak sesuai dengan keinginannya. Hal ini juga akhirnya berakibat pada lulusan D3 vokasi hanya ditempatkan sebagai operator/teknisi di dalam sistem dunia industri. Selain hal tersebut, peserta didik pendidikan tinggi vokasi (politeknik) umumnya berasal dari latar belakang keluarga dengan tingkat ekonomi yang tidak tinggi. Hal itu terkait dengan motif kuliah di politeknik/Akademik Komunitas karena harapan agar cepat mendapat pekerjaan dengan waktu studi yang relatif cepat yaitu 1, 2, atau 3 tahun (Renstra Dirjen Vokasi 2020-2024).

 

Jumlah penganggur vokasi di Indonesia merupakan penyumbang terbesar pengangguran terbesar dengan ditunjukkan hasil olahan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2022, jumlah penganggur terbuka lulusan vokasi tahun 2022 sebesar 1,8 juta orang atau 22 persen dari total penganggur. Jumlah terbanyak disumbang lulusan SMK jika dibandingkan lulusan diploma satu (D-1), diploma dua (D-2), dan diploma tiga (D-3).

 

Anggota Komisi Ketenagakerjaan di DPR RI, Irma Suryani Chaniago menilai Pendidikan vokasi bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tingginya angka pengangguran di Indonesia. Menurutnya, pendidikan vokasi dapat mempersiapkan peserta didik menjadi angkatan kerja yang memiliki kemampuan tenaga ahli profesional untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Chaniago menyatakan bahwa anggaran untuk pendidikan vokasi itu harus yang menjadi utama, nyatanya anggaran Pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.Jika merujuk pada https://www.detik.com, bahwa sekitar setengah dari total anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). "Proporsi terbesar digunakan untuk transfer daerah, yaitu sebanyak 52%, dengan angka sejumlah Rp 356,5 triliun,"Dari infografis yang dibuat oleh okezone.com, maka dapat dilihat alokasi anggaran Pendidikan 2024.

 

Berdasarkan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945, alokasi anggaran pendidikan yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD). Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, belanja negara berdasarkan Perpres No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 3.325 triliun. Sebanyak 20 persen di antaranya atau Rp 665 triliun digunakan untuk anggaran fungsi pendidikan.

 

 

 

Description: page2image44231440

 

Alternatif Kebijakan

Alternatif Kebijakan menyelesaikan pengangguran di Indonesia melalui Pendidikan vokasi antara lain:

 

1) Pemerintah perlu terus mendorong pendidikan dan pelatihan vokasi. melalui pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dan siap kerja,

2) Meningkatkan pendidikan vokasi yang kontekstual.

3) Upaya mendorong kerjasama antara lembaga pendidikan vokasi dan perusahaan untuk program magang dan pelatihan di tempat kerja,

4) Penguatan Investasi dalam peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendidikan vokasi untuk memastikan lingkungan belajar yang optimal dan penggunaan teknologi terbaru dalam pelatihan tenaga kerja serta memastikan bahwa keterampilan yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan aktual Perusahaan, serta

5) Melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap program pendidikan vokasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi angka pengangguran dan menyesuaikan kebijakan berdasarkan hasil evaluasi tersebut, termasuk di dalamnya meningkatkan kualitas dan kapasitas pengajar serta kurikulumnya.

 

Rekomendasi Kebijakan

Melihat kondisi empiris dan berdasarkan survey Jumlah Terbanyak Lulusan Pendidkan Vokasi yang telah dilakukan disimpulkan beberapa implikasi kebijakan yang akan diperlukan untuk segera direspon oleh pemerintah baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah. Strategi rekomendasi yang dapat dilakukan, yakni:

1. Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi berbasis kompetensi dan mengacu SKKNI (Nasional, Internasional & Khusus), meliputi

2. Memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Vokasi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja dan kewirausahaan,

3. Menunjang kebutuhan Praktisi/Tenaga Pengajar Industri pada Pendidikan Kejuruan dan Pendidikan Tinggi Vokasi,

4. Penyesuaian kurikulum  dengan Dudika sesuai Standar Kompetensi Kerja,

5. Peningkatan Pendidikan Vokasi secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi dan terkoordinasi,

6. Mewujudkan SDM Vokasi yang kompeten, dibutuhkan pasar kerja, dan/atau mampu berwirausaha melalui peningkatan keunggulan, askses, mutu, relevansi dan partisipasi dunia kerja dan industri,

7. Bekerjasama Pendidikan Vokasi dgn Dunia Usaha & Dunia Industri,

8. Skema pendanaan dengan pola matching fund, competitive fund, hibah, beasiswa dari industri, serta co-investasi dengan DuDi,

9. Transformasi Pendidikan Vokasi melalui Merdeka Belajar.

10. Daya serap lulusan Pendidikan vokasi setahun setelah lulus ke DUDI perlu dilakukan evaluasi.

 

 

Daftar Pustaka

Cicin Yulianti. 2024. Survei BPS Ungkap 10 Juta Gen z Menganggur Apa Penyebabnya

https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7350737/survei-bps-ungkap-10-juta-gen-z-menganggur-apa-penyebabnya

Desi E, Denty A, Aline R. 2021. Pendidikan Vokasi Bisa Jadi Peluang Sekaligus Solusi Masalah Pengangguran https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/08/pendidikan-vokasi-bisa-jadi-peluang-sekaligus-solusi-masalah-pengangguran

Ester Lince Napitupulu. 2023. Mengatasi Pengangguran dari Pendidikan Vokasi https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/02/mengatasi-pengangguran-dari-pendidikan-vokas

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasii

Uci Alrasyid. 2024. Periskop 2024: Anggaran Pendidikan 2024 Tembus Rp665 Triliun. https://infografis.okezone.com/detail/782203/periskop-2024-anggaran-pendidikan-2024-tembus-rp665-triliun

Trisna Wulandari. UKT Mahal, ke Mana Anggaran Pendidikan Rp 665 T? Begini Kata Kemdikbud. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7354895/ukt-mahal-ke-mana-anggaran-pendidikan-rp-665-t-begini-kata-kemdikbud

  • Admin
  • 12 Jun 2024 , 18:48 WIB