Pofil Pusat Kajian FISIP UWP

Profil Singkat

Pusat Kajian Kebijakan Publik (PKKP) – FISIP Universitas Wijaya Putra

 

Latar Belakang

Dalam dinamika perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, kebutuhan akan kebijakan publik yang responsif, partisipatif, dan berbasis bukti semakin mendesak. Perguruan tinggi, sebagai pusat keilmuan dan pemikiran strategis, memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi terhadap perumusan dan evaluasi kebijakan publik melalui kegiatan penelitian, pelatihan, dan kerja sama lintas sektor.

 

Sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Wijaya Putra memandang perlu untuk mendirikan Pusat Kajian Kebijakan Publik (PKKP) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan fakultas. PKKP diharapkan menjadi wahana pengembangan keilmuan dan advokasi kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian masalah publik, khususnya di tingkat lokal, nasional, dan regional.

 

Tujuan:

Pusat Kajian Kebijakan Publik (PKKP) dibentuk sebagai unit strategis di bawah FISIP Universitas Wijaya Putra dengan tujuan utama untuk:

  1. Mendorong pengembangan ilmu dan praktik kebijakan publik yang berbasis riset dan evidence-based policy making;
  2. Menjadi wadah akademik bagi dosen dan mahasiswa dalam melakukan kajian strategis atas isu-isu kebijakan lokal, nasional, maupun global;
  3. Memberikan kontribusi nyata terhadap pemecahan masalah-masalah sosial melalui rekomendasi kebijakan yang aplikatif;
  4. Menjalin sinergi antara akademisi, pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik.

 

Ruang Lingkup Kegiatan:

Secara umum, ruang lingkup kegiatan PKKP mencakup tiga pilar utama:

a. Penelitian dan Kajian Kebijakan

  1. Melaksanakan penelitian kebijakan publik di berbagai sektor (ekonomi, sosial, lingkungan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dll);
  2. Menyusun policy brief, policy paper, dan dokumen kajian strategis sebagai bahan masukan bagi pembuat kebijakan;
  3. Mengembangkan basis data dan pusat informasi kebijakan untuk mendukung riset yang berkelanjutan.

b. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas

  1. Menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan seminar tentang analisis kebijakan, perumusan kebijakan, monitoring dan evaluasi, serta topik-topik tematik lainnya;
  2. Memberikan program pengembangan kapasitas (capacity building) bagi aparatur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya;
  3. Menyediakan kelas atau pelatihan bersertifikat bagi mahasiswa dan profesional muda di bidang kebijakan publik.

c. Kerja Sama dan Advokasi Kebijakan

  1. Menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat/daerah, DPRD, NGO, lembaga riset, dan sektor swasta dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan;
  2. Terlibat aktif dalam advokasi kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik (good governance);
  3. Menjadi mitra strategis dalam forum-forum konsultasi publik, musrenbang, dan agenda kebijakan partisipatif lainnya.

 

Organisasi dan Tata Kelola

  1. PKKP dipimpin oleh seorang Kepala Pusat, yang ditunjuk oleh Dekan FISIP dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pusat melalui SK Dekan Fisip Nomor .
  2. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Pusat dibantu oleh Koordinator Bidang  Penelitian, dan Pelatihan.
  3. PKKP dapat melibatkan dosen tetap FISIP, mahasiswa, serta tenaga ahli dari luar kampus sesuai kebutuhan.
  4. Pengelolaan PKKP mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keberlanjutan.